TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sebanyak 54 bangunan di kawasan Gunung Kemukus, Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akan dirobohkan.
Tujuh di antaranya berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kebijakan tersebut disampaikan PPNS BBWS Pemali-Juana, Muhammad, seusai sosialisasi penertiban bangunan liar di Kemukus.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Innova Hitam Nangkring di Separator Majapahit Semarang
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• Ternyata Nasri Banks Sang Grand Prime Minister Sunda Empire Sering Ditagih Uang Sewa Rumah Kontrakan
• Tak Pernah Hadir di Istana Negara Saat Diundang Presiden Jokowi, Armand Maulana Ungkap Alasannya
"Ini baru identifikasi, jumlahnya berapa kami masih mendata pencocokan dari lingkungan.
Sementara 54 bangunan yang terdampak penertiban.
Ada di dua desa di sabuk hijau tapi ada juga yang bukan di lahan kami," kata Muhammad, Kamis (23/1/2020).
Pemilik tujuh bidang tanah yang sudah SHM ini nanti akan diberikan ganti untung oleh BBWS.
Sisanya ditangani pemerintah Kabupaten Sragen.
"Ada beberapa yang SHM namun tidak sesuai dengan yang ada di surat.
Misal di surat 100 yang digunakan 150 meter.
Kalau itu tanah warga ada ganti untung namun bangunan yang ada di lahan kami tidak ada ganti untung," kata dia.
Pembangunan berlangsung pada bulan Maret tapi sebelumnya akan ada surat peringatan atau surat pembongkaran pada Februari.
"Surat peringatan pertama tujuh hari kemudian.
Peringatan ini untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Selanjutnya tujuh hari diberi himbauan lalu berikutnya baru 3 hari.
Jika tiga hari ini tidak segera dirobohkan akan dieksekusi Satpol PP," kata dia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan tetap akan memberi ganti untung kepada warga yang rumahnya terkena penertiban.
Dia mengatakan pihaknya sudah menganggarkan dari dana APBD.
Mengenai nilainya dia belum dapat menyampaikan.
"Nilai tergantung dengan operasional, yang jelas kami sudah mempersiapkan anggarannya.
Nanti yang akan terkena mana-mana saja pasti sudah diberi ganti untung," kata dia.
Sosialisasi itu juga diisi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sragen, Yuseph Wahyudi dan Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono.
Yuseph pada kesempatannya mengatakan pembenahan di Kawasan Gunung Kemukus ini dilatarbelakangi citra buruk objek wisata religi itu.
Dia juga memaparkan apa saja yang akan dibangun pada obyek wisata tersebut.
Lingkungan sekitar makam akan dibuat joglo hingga area pertemuan sehingga lebih banyak ruangan yang bisa dipakai.
Juga akan dibangun sebuah klinik kesehatan modern dan klinik kesehatan tradisional yang menyediakan jamu, madu, herbal, dan pusat kerokan.
"Ke bawah lagi di sekitar green belt tempat untuk rest area, parkir, dan kuliner.
Kuliner nanti ada puluhan.
Terus ada menara pandang, plaza penerima sebelah jembatan yang sekarang loket," kata dia.
Pengembangan ini akan memprioritaskan warga sekitar untuk mengelola warung-warung tempat makan dan beberapa pusat penjualan aksesori. (uti)
• Ngebet Pulang, Pembantu Ini Sengaja Celupkan Tangan Bayi Majikan ke Air Mendidih, Aksi Terekam CCTV
• Petaka Kandang Ayam: 3 Pria Purbalingga Cabuli Gadis 15 Tahun, Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur
• Viral di Medsos Cerita Nay Naima Wanita Bertubuh Gemuk Alami Tekanan Pernikahan Bertahan 12 Hari
• BREAKING NEWS : Sahabat Egy Maulana Vikri Klaim Selangkah Lagi Gabung PSIS Semarang