Saat Keluarganya Dibantai, Misem Disekap 2 Cucunya, Begini Kondisi Rumah saat Ia Kembali

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minah (53) dan anaknya Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27) bersalaman serta bersimpuh kepada ibunya, Misem yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di PN Banyumas, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Rumahnya di Banyumas Jadi Lokasi Pembantaian Satu Keluarga, Misem Ungkap Kejadian 20 Hari Setelahnya

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas kembali di gelar pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasus pembunuhan satu keluarga yang kerangkanya ditemukan terkubur di kebun belakang rumah menjalani sidang kembali di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.

Keempat terdakwa tersebut adalah Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi penting, yaitu ibunda dari tersangka Saminah sekaligus para korban, yaitu Misem (76).

Pada saat persidangan Misem meminta agar ditemani oleh anak keempatnya, yaitu Edi Pranoto.

Meskipun sudah lanjut usia, Misem masih dapat berkomunikasi dengan baik dan mampu menjawab setiap pertanyaan majelis hakim.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti serta Hakim Anggota Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi.

Majelis hakim bertanya kepada Misem, terkait perkara pembunuhan yang melibatkan anaknya Minah dan cucu-cucunya.

Majelis hakim bertanya dengan menggunakan bahasa campuran Indonesia dan Banyumasan.

Misem menjawab, bahwa awal mula ditemukan tengkorak adalah ketika dia memerintahkan Rasman membersihkan pekarangan belakang rumah.

Selengkapnya baca di sini =============>

Berita Terkini