4 Remaja Begal Taksi Online Ditangkap saat Ambil Motor yang Ketinggalan di TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kami amankan sebilah celurit di dari para pelaku yang berinisial NR (16/), RDA (17), MSH (17), dan MF (17)," katanya.

Deddy mengatakan, seluruh pelaku sudah ditahan di Mapolsek Limo.

Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman penjara sembilan tahun lamanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Motor Ketinggalan, 4 Remaja yang Begal Sopir Taksi Online Ditangkap"

Mengerikan Bentuk Penjara WNI Eks ISIS, Ngaku Menyesal Bawa Keluarga ke Suriah

Ini Alasan Nengmas Antarkan Suami Poligami hingga Siapkan Mas Kawin dan Kebutuhan Akad Nikah

Tragedi Tewasnya Sopir Grab Kudus, Sempat Berpapasan dengan Istri di Malam Terakhir

Ammar Zoni Sewot Soal Nama Kontaknya di HP Istri, Irish Bella: Salah Sendiri Nikahin Orang Belgia!

Berita Terkini