Usai memerkosa, Slamet kabur karena korban kembali berteriak minta tolong dan mengejarnya.
Satu bulan tidak bertemu perempuan
Korban pun langsung melapor ke Polsek Gading Rejo mengenai pemerkosaan itu.
Menurut Anton, dari pengakuan Slamet baru tahu korbannya adalah nenek setelah memerkosa.
Slamet mengaku terangsang melihat LB yang menyapanya saat memancing itu lantaran sudah satu bulan tidak pernah bertemu perempuan.
“Tersangka selama ini tinggal di kebun semangka karena bekerja di sana. Tersangka juga tidak pernah bergaul dengan masyarakat sekitar,” kata Anton.
Anton mengatakan, ditangkap di perkebunan semangka tempat tersangka bekerja pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, atau 4 jam setelah kejadian.
Slamet disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebulan Kesepian di Kebun Semangka, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun karena Dikira Gadis"
• BPCB Jateng Segera Eskavasi Temuan Candi Baru di Dieng
• Kisah Cinta Bonita Cantik, Naik Truk Polisi hingga Layani Proses Kehamilan Seusai Laga