TRIBUNJATENG.COM- Polda Metro Jaya telah menetapkan artis diduga transgender Lucinta Luna sebagai tersangka terkait kasus narkoba, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna positif menggunakan benzo.
Sedangkan 3 orang lainnya yang ditangkap bersama Lucinta Luna semuanya negatif.
Dalam pemeriksaannya, identitas artis yang sempat dikabarkan transgender itupun dibongkar oleh Pihak Kepolisiann.
Polisi menyebut, Lucinta Luna memiliki 2 nama lain yakni AP dan MF yang diduga adalah Muhammad Fatah.
Sedangkan AP adalah nama Ayluna Putri yang tertera di KTP nya.
Hal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"LL alias AP alias MF resmi menjadi tersangka," tutur Yunus.
Selain nama asli Lucinta Luna, Pihak Kepolisian juga membeberkan jenis kelamin Lucinta Luna secara administratif.
Yusri melanjutkan, dalam kartu tanda penduduk elektronik (eKTP) bernama Lucinta Luna, untuk jenis kelaminnya perempuan.
Namun, paspor atas nama Lucinta Luna menyebutkan jika Muhammad Fatah tersebut berjenis kelamin lelaki.
Menurut Yusri, terkait hal ini, pihaknya tengah menunggu hasil putusan dari pengadilan.
“Sudah ada putusannya di pengadilan soal penentuan jenis kelaminnya. Kita tunggu hasil putusannya hari ini dari pengadilan,” ujar Kombes Yusri Yunus.
Kendati demikian, sementara ini Lucinta Luna ditahan di ruangan khusus.
“Sementara kita taruh (Lucinta Luna) di ruangan khusus Polda Metro Jaya. Itu jawabannya ya,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru.