Bully Siswi SMP Purworejo

Kepsek SMP Purworejo Harap Kasus 3 Siswa Pukuli Siswi Selesai Damai: Anak Butuh Pendidikan 

Penulis: khoirul muzaki
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Polres Purworejo telah menetapkan 3 siswa SMP Purworejo tiga pelaku bullying terhadap CA (16) sebagai tersangka.

Kasus penganiayaan terhadap siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah, telah berbuntut panjang.

Anak-anak di bawah umur itu kini harus berhadapan dengan proses hukum pidana.

Sembari Buka Masker, Lucinta Luna: Saya Ayluna Putri Minta Maaf pada Teman-teman Artis

Jadi Tersangka, 3 Siswa SMP Purworejo Pukuli Siswi Dijerat Pasal Perlindungan Anak, Terancam Penjara

Kisah Anak Indonesia Eks ISIS di Suriah Hidup Tanpa Arah, Orangtua Hilang saat Serangan Roket

Sempat Hilang, Siswa SMP Ditemukan Tewas Masih Kenakan Batik Sekolah di Kali Pucang Sidoarjo

Aksi kekerasan yang terekam dalam video hingga viral di media sosial itu memang membuat siapapun geram.

Bagaimana  tidak, seorang siswi tidak berdaya harus merelakan tubuhnya dihajar bertubi-tubi oleh teman-teman lelakinya di kelas.

Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Ahmad membenarkan kejadian itu.

Peristiwa itu diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.

Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.

Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.

Kolase aksi bully di SMP Purworejo (istimewa)

Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.

Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.

"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.

Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini. Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.

Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.

Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.

Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.

"Anak butuh pendidikan,"katanya.

Tiga pelaku perundungan siswi SMP Purworejo (Facebook/Sigit Darmoko Purworejo)

Dijerat pasal perlindungan anak

Diberitakan sebelumnya, Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.

Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.

Netizen juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.

Peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.

Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.

Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.

Siswi SMP Purworejo korban bully tidak masuk sekolah

Paska kejadian itu, Kamis pagi (13/2/2020), aktivitas sekolah yang berada di desa itu masih normal.

Para siswa masih aktif mengikuti kegiatan pembelajaran.

Tetapi tidak dengan korban CA, maupun para pelaku yang tidak lagi tampak di sekolah.

Di luar kelas itu, pejabat dari pemerintah kabupaten maupun provinsi dan awak media memadat.

Rumah korban, CA tidak jauh dari tempat itu rupanya.

Rumah sederhana di pinggir jalan kampung itu sontak ikut dipadati orang.

Di ruang tamu rumah itu, CA dipeluk erat budenya, Nuryani.

CA terus menangis sembari menyembunyikan mukanya di pelukan budenya.

Nuryani berusaha menguatkan, meski ia sendiri tampak tak kuat menahan kesedihan.

Nuryani sama sekali tak menyangka, ada yang tega berbuat jahat terhadap keponakannya. Terlebih, perbuatan itu dilakukan teman sekolah.

Nuryani sama sekali tak menyangka, ada yang berbuat jahat terhadap keponakannya.

Ia sendiri mengaku baru tahu peristiwa itu seusai melihat video yang viral di media sosial.

"Saya baru tahu ya kemarin pas lihat videonya itu," katanya.

Nuryani tentu saja kaget dengan kejadian ini.

Meski ia mengaku telah mengetahui lama keponakannya itu biasa mendapat perlakuan tak baik dari teman-temannya.

Tetapi sebelumnya ia hanya mengira itu adalah kenakalan biasa.

Dikeluhkan sejah lama

CA ternyata sudah cukup lama mengeluhkan kenakalan teman-temannya di sekolah terhadapnya.

Sekitar empat bulan lalu, CA pernah mengeluh ke Nuryani sempat dipukuli temannya.

CA juga sering mengeluhkan badannya yang terasa sakit atau pegal-pegal.

Tetapi kala itu ia tak melihat langsung kejadian yang sebenarnya.

Nuryani merasa iba, tapi tak bisa berbuat banyak karena tak punya bukti keponakannya disakiti.

"Bude awakku loro kabeh (badanku sakit semua). Aku ditendangi kancane nang sekolahan (aku ditendangi teman di sekolah),"ujar Nuryani menirukan keluhan CA dalam bahasa Jawa

Sebagai keluarga, Nuryani pun ikut geram mendengar curahan hati kemenakannya.

Ia pun sempat menanyai CA perihal alasan teman-temannya menjahatinya.

Barangkali, keponakannya membuat masalah lebih dulu yang menyebabkan ia dianiaya.

"Lha kok iso, opo siro nakal? Ora bude, koncoku nakal kabeh (Kok bisa, apa kamu nakal? tidak bude, temanku nakal semua),"kata Nuryani mengulang percakapannya dengan CA kala itu. 

Ganjar minta proses peradilan tertutup

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta proses peradilan 3 pelaku kasus bullying siswi SMP di Purworejo dilaksanakan secara tertutup.

 “Pelakunya masih anak-anak di bawah umur."

"Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, proses peradilan untuk anak di bawah umur harus digelar secara tertutup,” kata Ganjar di komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (13/2/2020), sesuai siaran pers yang diterima Tribunjateng.com.

Ganjar pun memberikan santunan orangtua korban dan memintanya sementara tak bekerja.

Tujuannya, sambung orang nomor 1 di Jawa Tengah itu, agar orangtua bisa fokus mendampingi korban bully melewati masa traumatis.

Untuk para pelaku, Ganjar meminta ada semacam pendampingan khusus berupa konseling. 

“Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana agar kita bisa tahu persoalannya apa, lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini,” kata Ganjar.

Ganjar sendiri sudah mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, ke Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo demi mengusut kasus bullying ini.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya bullying.

Ganjar pula berencana mengevaluasi kasus tersebut, dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Guru, orangtua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini."

"Karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius."

"Mesti dilakukan sistem seperti apa, sarana prasarana seperti apa, kalau perlu dipasangi CCTV sehingga tidak terjadi bulying seperti ini,” tandas Ganjar.

Sebagaimana diketahui, kasus bullying kembali terjadi di sebuah SMP di Purworejo.

Aksi bullying ini diketahui dari adanya video yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2020) malam.

Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan.

Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu.

Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. (Aqy/dna)

Helikopter MI-17 Hilang Kontak Ditemukan, Ayah Serda Dita Ilham Kembali Teteskan Air Mata

Polisi Buru Dua Remaja Penusuk Sopir Truk di Teluk Penyu Cilacap

Inilah Penyebab 3 Siswa SMP Purworejo Aniaya Siswi di Kelas, Dimintai Uang Kemudian Lapor Guru

Ada Hotel Pekerjakan Pemandu Karaoke di Bawah Umur, DPRD Pati Akan Gencarkan Sidak

Berita Terkini