Berita Regional

Hubungan Terlarang Adik Masih SD Hamili Kakak Kandung Hingga Melahirkan dan Ketahuan Warga

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi Murid SD Hamili Siswi SMA, 2 Kali Berhubungan Badan, Si Cewek Ajak Duluan

TRIBUNJATENG.COM  - Polisi mengungkap sedikitnya dua kali kakak dan adik itu berhubungan badan sedarah.

Belakangan juga diketahui bahwa si wanita lah yang memaksa adiknya melakukan perbuatan terlarang.

Sementara itu diketahui orangtua dari adik kakak itu telah bercerai.

Detik-detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Molen di Candi Semarang, Kernet: Rem Blong

Hubungan Terlarang Terkuak Gara-gara Tangisan Bayi, Ditemukan Warga di Warung Ringroad Mojosongo

Cerita Eko Warga Purbalingga Setubuhi Remaja 17 Tahun, Mengaku Lajang dan Janji Menikahi Jika Hamil

Kecelakaan di Tol, Mobil Avanza Hitam Ringsek Tertembus Pagar Pembatas Jalan

Seperti diberitakan, kasus persetubuhan yang melibatkan murid SD dan siswa SMA kembali terjadi.

Sebelumnya kasus siswa SD menghamili siswi SMA terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Kali ini seorang siswa SD di Pasaman Barat, Sumatera Barat menghamili siswa SMA yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah siswi SMA tersebut membuang bayinya sendiri dan ditemukan warga di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com (jaringan Surya.co.id), mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).

Polisi pun menangkap SHF pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.

"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.

Ngaku Dihamili Adik Kandungnya

Halaman
1234

Berita Terkini