Berita Regional

The Power of Emak-emak Gagalkan Upaya Penculikan Anak TK, Pelaku Wanita Disergap Saat Kabur

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan sebuah PAUD/TK di Wonokromo, Surabaya, lokasi tempat dugaan percobaan penculikan, Senin (24/2/2020).

Akibat dari perbuatanya itu, tambah Kapolres, tersangka dijerat dengan pasal 83 jo pasal 76f UU RI No 33 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman pidana untuk tindakan dugaan penculikan ini paling singkat penjara selama tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Dan pidana denda paling sedikit Rp 300 juta, paling banyak Rp 600 juta atau kurungan penjara selama 12 bulan,"kata Kapolres Festo seraya mengatakan tersangka juga dikenai pasal 330 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo Surabaya Bikin Warga Geger, Pelaku Disergap Ibu-ibu, .

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Minibus Isi Rombongan Mahasiswa Masuk Jurang, 1 Tewas

Playboy Cap Facebook, Remaja Yogya Setubuhi 6 Cewek Kenalan di FB, 1 Korban Sampai Hamil

Panji Petualang Bisa Meninggal Dunia Dililit Rambo Ular Piton Raksasa Milik Wanto, Lilitan Dahsyat

Maut Cinta Terlarang: Murianto Bunuh Selingkuhan Gara-gara Ditelepon Tidak Dijawab dan Dimatikan

Berita Terkini