Berita Video

Video Komplotan Residivis Lapas Cirebon Gasak Rp 891 Juta dari ATM di Magelang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Bank mengalami kerugian uang tunai Rp 891 juta dan satu set brankas dan mesin ATM seharga Rp 600 juta.

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 82 juta, satu unit Daihatsu Luxio bernopol B 1363 FRZ, satu unit Honda SUPRA X 125, satu unit Honda Beat, Potongan bagian mesin ATM BCA ,satu buah tabung oksigen dan selang las, kwitansi pembelian rumah, kwitansi pembayaran sekolah dan lainnya.

"Para pelaku menghabiskan uang hasil kejahatan berbeda-beda."

"Ada yang digunakan untuk membeli rumah, motor, bayar anak sekolah, dan kebutuhan lainnya," jelasnya.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP PH Gultom menjelaskan para pelaku sudah pernah bertemu sebelumnya di Lapas Cirebon karena tersangkut perkara lain.

"Mereka selepas keluar dari penjara Desember lalu, lantas sepakat melakukan pekerjaan yang pernah mereka lakukan sebelumnya yakni bobol ATM."

"Mereka diduga telah berulang kali melakukan pencurian ATM terakhir tertangkap oleh kami," katanya.

Kini empat tersangka terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Sedangkan seorang tersangka Siyamti terjerat pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman penjara empat tahun. (Iwn)

Berita Terkini