Berita Viral

Lamaran Tinggal Tunggu Hari, Marah Dibatalkan Pacar, Pria Ini Unggah Video Hubungan Badan ke Medsos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

F merancang rencana jahat untuk menghancurkan nama korban melalui media sosial.

Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu dan H pun menyetujuinya.

Pada momen tersebut, pelaku mengambil kesempatan untuk merampas ponsel korban.

"Saya ambil sim cardnya dan saya masukkan ke HP saya," ujar pelaku seperti dilansir dari laman Surya.

Dengan begitu pelaku bisa dengan mudah mengunggah video hubungan intimnya ke akun Facebook korban.

Pada Jumat (17/1/2020) dini hari, pelaku diduga mengunggah video hubungan intimnya ke Facebook.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil gambar tangkapan layar dari video tersebut.

Setidaknya pelaku menyimpan lima gambar hasil tangkapan layar video itu.

Pelaku lantas menyebarkan gambar tangkapan layar itu di status WhatsApp yang juga menggunakan akun korban dengan keterangan yang menjijikkan.

Foto tersebut pun menyebar begitu cepat hingga terdengar ke telingan korban.

Saat itu, korban diberi tahu tetangga bahwa ada foto dan video mesum korban beredar di Facebook.

Korban pun geram dengan apa yang dilakukan pelaku.

ingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Lamongan pada Senin (10/2/2020).

Pelaku kemudian ditangkap di kediamannya saat sedang melintas di Jalan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.

Pelaku terancam bui maksimal 12 tahun

Halaman
123

Berita Terkini