"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana
Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.
"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana.
Punya Banyak Senjata Api
Selain mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik, polisi juga menyita empat pucuk senjata api.
Jenis senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun serta 280 butir peluru.
Terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, pelaku mengaku bahwa senjata bersama ratusan peluru itu didapat dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.
Karenanya, selain dikenai Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, Willy juga dikenakan Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (*)
• Reaksi Tiara Idol saat Nama Pacarnya di Jember Disebut, Lantas Bagaimana Nasib Dul dan Azriel?
• Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini
• Strategi Kopassus Bikin Dukun PKI Mbah Suro yang Dikenal Sakti dan Kebal Senjata Tak Berkutik
• Ojol Vs Debt Collector Bentrok di Yogyakarta, Netizen: Maaf Ya Lur Pesanan Mie Gacoannya Agak Lama
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Gelap Mata Terlilit Utang, Cerita Lansia Rampok Toko Emas Tenteng Senjata Api di Tamansari