Berita Artis

Kasus Carding Seret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih, Ini Kronologi Kasusnya 

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020).

"Oleh SG dan FD, tiket dan voucher dijual dengan harga murah karena dia mendapatkan harga murah dari MR," jelas Trunoyudo.

Ternyata, MR membeli data kartu kredit milik orang lain itu dari spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media sosial.

Satu data kartu kredit dibeli seharga Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.

Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu.

FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018.

Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.

Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding.

Ia mengantongi keuntungan lebih dari Rp 300 juta.

Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.

Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.

Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.

Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.

Halaman
123

Berita Terkini