Berita Viral

5 Instansi PNS Baik Pusat Maupun Daerah dengan Tunjangan Tertinggi, Pemenangnya Adalah. . .

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji Honor Honores Insentif

Tunjangan PNS di lingkungan kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Tak mengherankan, jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234.

Jabatan paling rendah yakni caraka dengan kelas jabatan 3 mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2.211.000.

Kemudian jabatan paling tinggi kelas 17 yakni Sekretaris Jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp 27.577.500. (*)

Alasan Siswi SMP Bunuh dan Simpan Mayat Bocah 6 Tahun di Lemari, Ini Pengakuannya ke Polisi

Siswi SMP yang Melapor Telah Bunuh dan Simpan Mayat Temannya sangat Tenang jawab Pertanyaan Polisi

Baim Wong Dapat WhatsApp dari Pencuri Motornya yang Kini di Penjara: Saya Nggak Bales

Sadar Jadi Bahan Pembicaraan karena Tak Hafal Pancasila, Kalista Iskandar Beri Penjelasan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi, Siapa Juaranya?

Berita Terkini