Kronologi Pegawai PLTU Batang Positif Corona, 50 Orang Dikarantina Termasuk Dokter dan Perawat
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pekerja PLTU Batang dikonfirmasi telah terjangkit virus corona (Covid-19).
Bupati Batang, Jawa Tengah Wihaji menyampaikan, pekerja PLTU itu tengah dirawat di Rumah Sakit Husada Utama.
Dari Surabaya
Ilustrasi corona virus (Covid-19)(shutterstock)
Bupati mengatakan, pekerja PLTU tersebut sempat pulang ke Surabaya pada 14 Maret 2020.
Dua hari sesudahnya, 16 Maret 2020, dia kembali ke Batang dan langsung menuju kapal tongkang PLTU Batang.
• Nagita Slavina Nangis Gara-gara Raffi Ahmad Jadi Trending Twitter, Ada Apa?
• Cerita Bupati Sidoarjo Kejar Penggali Kubur yang Lari Ketakutan untuk Makamkan Jenasah Pasien Corona
• 90 Persen Virus Corona Masuk Melalui 3 Bagian Tubuh Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNPB
• Alasan Keluarga Buka Plastik dan Mandikan Jenazah EY yang Berstatus PDP, Kini Mereka Dikarantina
Pada 17 Maret 2020, dia mengeluh sakit dan memeriksakan diri ke klinik hingga kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta di Batang.
Dirawat pada 17-21 Maret 2020, pasien tersebut didiagnosis awal demam berdarah.
"Dari rumah sakit swasta di Batang pindah ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya sesuai dengan domisilinya, pindah lagi ke RS Husada Utama.
Dari hasil laboratorium pasien pekerja PLTU Batang positif corona," jelas Wihaji.
Pekerja PLTU yang terpapar Covid-19 terdeteksi dari hasil laboratorium ketika dirawat di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Ilustrasi virus corona(Shutterstock)
50 orang dikarantina
Setelah diketahui positif Covid-19, Pemkab Batang langsung melakukan tracing untuk mendata siapa saja orang yang telah berkontak dengannya.
"Selama di rumah sakit, sebanyak 23 orang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), yakni perawat, dokter dan satu penunggu," lanjut Wihaji.
Di lingkungan kerjanya di PLTU Batang juga terdapat orang yang harus menjalani karantina lantaran berkontak dengan pasien.
"Sebanyak 27 orang awak kapal tongkang sudah dikarantina atau diisolasi di laut, tidak ada yang boleh keluar selama 14 hari," tutup Bupati Wihaji. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Riwayat Pegawai PLTU Batang yang Positif Corona, dari Surabaya, Sempat Kerja di Kapal Tongkang