TRIBUNJATENG.COM - Bripda DS (21), anggota Satuan Sabhara Polrestabes Medan, tewas ditembak temannya sendiri, yakni Bripda KHN.
Kasus anggota polisi tembak teman itu terjadi pada Sabtu (28/3/2020) sore, di barak Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau Medan.
Bripda DS, meninggal dengan luka tembakan di bagian kepala sebelah kiri dan menembus sebelah kanan.
• Cara Login dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Besok Terakhir
• Gubernur Se-Sulawesi Putuskan Lockdown, Buat 6 Kesepakatan di Antaranya Pulangkan WNA
• Pulang dari Merantau Dijenguk Warga, Ternyata Positif Corona, Satu Dusun di Purbalingga Lockdown
• MUI Jateng Isyaratkan Peniadaan Salat Jumat Lagi Pekan Ini
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison Isir mengatakan, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pelaku diduga tidak sengaja menembak korban.
Karena saat kejadian itu, motif pelaku bercanda sambil menodongkan pistol kepada korban.
Hanya saja pelaku tidak mengira bahwa senjata yang digunakan tersebut ternyata berisikan peluru.
Meski demikian, Johnny mengaku hingga saat ini masih terus melakukan upaya penyidikan.
Pasalnya, senjata yang digunakan pelaku tersebut diketahui bukan milik bersangkutan, melainkan milik Wadir Krimsus Poldasu AKBP Bagus Oktobrianto.
"Kami masih mendalami mengapa senjata itu bisa sampai di tangan yang bersangkutan," jelasnya seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (30/3/2020).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah menetapkan Bripda KHN sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi di Medan Tembak Rekannya hingga Tewas, Motifnya Bercanda"