Syarat Pencari Kartu Pra Kerja
Menaker Ida menambahkan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan.
Syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan.
"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Dikutip dari website Kemenaker, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Dilihat Tribunnews.com pada Kamis sore, belum ada kanal pendaftaran di website tersebut.
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:
1. Membuat Akun
Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.
Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.
Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.
Berikut panduan membuat akun:
- Masukkan email atau nomor ponsel.
- Klik Daftar.