Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 2020 soal pencegahan penularan Covid-19 atau corona, aku bisa bebas saat ini," kata Roro Fitria dengan nada bergetar.
Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu mengaku tak ada kata selain mengucap syukur ketika dirinya bebas usai mendekam didalam penjara selama dua tahun ini.
"Alhamdulillah dan bersyukur, aku bahagia bisa bebas," ucapnya.
Kebebasan Roro rupanya lebih cepat dari apa yang diprediksi.
Seharusnya seperti pengakuan Roro Fitria, ia akan bebas 16 Mei 2020, setelah mengurusi berkas Pembebasan Bersyarat (PB) ke Balai Permasyarakatan (BP).
Akan tetapi, berkas perkara wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 tersebut didaftarkan petugas untuk bebas lebih cepat,
dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (Permen) Kemenkumham No. 10 Tahun 2020, tentang pencegahan virus covid-19 atau corona bagi narapidana.
Dengan Permen Kemenkumham itu, akhirnya Roro Fitria bisa menghirup udara segar lebih cepat.
"Jadi aku bebas dan menjalani asimilasi dari rumah. Terus aku wajib lapor menggunakan video call ke lembaga yang terkait," jelasnya.
Tangis Rindu, Ingin Temui Keluarga dan Ingin ke Makam Ibunya
Roro Fitria mengaku hal pertama yang akan ia lakukan adalah pulang ke rumah dan berkomunikasi dengan keluarganya di Yogyakarta.
Bintang film 'Bangkitnya Suster Gepeng' itu tak menampik kalau keluarganya di Yogyakarta sudah menantinya bebas dari penjara.
"Keluarga aku udah menanyakan dan menantikan aku bebas. Jadi abis ini nantinya aku mau ke silaturahmi ke makam almarhumah mamah dan ke Yogyakarta," katanya.
Roro Fitria mengatakan kalau dirinya sangat merindukan mendiang ibundanya, beserta keluarga intinya yang saat ini berada di Yogyakarta.