Berita Pemalang

Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Kedungwuni saat memeriksa Ari Wibowo (25) TNI Gadungan warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang menipu seorang perempuan SM (39) warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN -- Awalnya berkenalan di media sosial, janda asal Pekalongan ini berkenalan dengan seorang pria.

Apalagi pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten.

Seiring masa perkenalan, sang pria mulai menjalankan aksinya.

Dia mengiming-imingi akan menjadikan janda tersebut istri.

Adapun syaratnya membantu sang pria membayar biaya wira-wiri untuk mengurus mutasinya ke Kodim Pemalang.

Sebelum akhirnya, Polsek Kedungwuni meringkus Ari Wibowo (25).

Pria ini warga Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Ari yang mengaku anggota TNI berpangkat kapten itu menipu dan berjanji menikahi SM (39).

SM warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan,

UPDATE Virus Corona Kudus: Dua Pasien Dalam Pengawasan Kasus Covid-19 di Kudus Melahirkan

Dampak Virus Corona di Kendal: Syukron: 20 Karyawan Telah Di-PHK

Beberapa Pabrik Tutup Sementara, Penjualan Mobil Nasional Diperkirakan Anjlok 40%

Inilah Sosok 3 Jenderal Polisi Kandidat Kursi Penindakan KPK, Polri : Kami Serahkan ke KPK

Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar saat dihubungi menjelaskan, penipuan berawal saat SM dan Ari berkenalan lewat aplikasi pertemanan OLAA pada awal Januari 2020.

Di aplikasi  tersebut, Ari memasang foto profil memakai seragam TNI.

Dia mengaku anggota TNI berpangkat kapten.

"Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut via Whatsapp.

Kemudian, tersangka mengatakan kepada korban bahwa dirinya dinas di Jakarta," kata AKP Sandi, Rabu (8/4).

Setelah intensif berkomunikasi melalui WhatsApp, tersangka meminta uang kepada korban.

Dengan alasan untuk biaya pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.

Agar lebih meyakinkan, Ari berjanji menikahi SM setelah pindah tugas di Pemalang.

"Korban mentransfer uang ke tersangka kurang lebih Rp 60 juta.

Uang itu dikirim secara bertahap dari awal bulan Januari 2020 hingga Maret 2020.

Korban mengirimkan uang karena terperdaya modus tersangka yang akan menikahi korban," ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah SM curiga dengan gelagat Ari.

Ari yang mengaku pindah tugas di Kodim Pemalang sejak Februari 2020 selalu mengelak saat diajak SM bertemu.

"Tersangka selalu beralasan sedang dinas di luar.

Akhirnya, Senin (6/4) sekira pukul 11.00, korban datang ke Kodim Pemalang.

Dia menanyakan perihal anggota TNI bernama Kapten Rendi.

Dari keterangan anggota Kodim Pemalang, tidak ada nama itu.

Saat itu juga, korban sadar menjadi korban penipuan," katanya.

Dibantu anggota Koramil Taman, Kabupaten Pemalang, SM mencari Ari.

Penipu tengik ini ditemukan sekitar pukul 22.00.

Anggota koramil yang membantu pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwuni.

"Saat itu juga, anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni menjemput tersangka.

Pelaku dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Ari akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

"Agar kejadian serupa tidak terulang, kami imbau masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.

Lebih-lebih, diminta untuk mentransfer sejumlah uang," tambahnya. (dro)

Chord Kunci Gitar Lagu Kasih Putih yang dinyanyikan Glenn Fredly, Lengkap dengan Chord

Renjana Adalah? Apa Makna Kata Renjana yang Ditulis Aura Kasih Untuk Kepergian Glenn Fredly

150 Bangsawan Kerajaan Arab Saudi Terpapar Covid-19, Raja Salman dan Putra Mahkkota Asingkan Diri

Berita Terkini