Wabah Virus Corona

25 Wanita Pemandu Karaoke JBL Terkatung-katung di Kos Karena Ditolak Saat Pulang Kampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Pores Kendal dan Satpol PP melakukan penyuluhan di eks lokalisasi Gambilangu (JBL)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sebanyak 25 wanita pemandu lagu di tempat karaoke Gambilangu (GBL) Semarang terkatung-katung di tempas kos.

Mereka ingin pulang, tapi tidak diterima oleh warga kampung halamannya karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Padahal, seluruh tempat hiburan di kawasan GBL Semarang kini sudah ditutup oleh pemerintah dan tidak ada aktivitas.

Satpol PP Kota Semarang pun berencana mengawal kepulangan para pemandu lagu di eks lokalisasi GBL ke daerah asalnya pada Kamis (23/4/2020) besok.

"Tempat karaoke sudah ditutup. Tapi masih ada pemandu lagu yang mau pulang ke kampung halamannya katanya ditolak.

Maka mereka indekos di lingkungan GBL ini. Kita beri mereka pembinaan hari ini.

Viral Maling Motor Gagal Mencuri setelah Alarm Menyala, Pelaku Lari Terbirit-birit

KABAR TERBARU: Pembunuhan Wanita Asal Semarang di Apartemen Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi

KABAR TERBARU: Pembunuhan Wanita Asal Semarang di Apartemen Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dua PDP di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia, Bertambah Jadi 6 Orang

Kami akan mengawal kepulangan mereka besok," ujar Kepala Satpol PP Fajar Purwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Fajar menuturkan, para pemandu lagu juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhunya rata-rata dinyatakan normal.

"Tadi kita cek suhu badan mereka normal semua rata rata 36 derajat. Maka akan kami kawal kepulangan mereka ke daerah masing-masing paling lambat sebelum 24 April besok," katanya.

Fajar berharap warga di lingkungan rumah mereka bisa menerima kepulangan para pemandu lagu tersebut agar tidak ada stigma negatif.

"Yang penting mereka tidak ada yang carrier corona.

Kami harap warga bisa menerima mereka. Apalagi di kompleks GBL sudah tutup dan tidak ada aktivitas terlebih menjelang puasa," ujarnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan penutupan tempat karaoke di komplek eks lokalisasi GBL dan Sunan Kuning Semarang.

Satpol PP pun berkomitmen akan menindak tegas jika kedapatan masih ada yang nekat untuk membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19. 

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polres Kendal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia warga yang nekat berkerumun di tempat-tempat umum.

Halaman
123

Berita Terkini