Larangan Mudik

Batal Mudik ke Purwokerto karena Tak Ada Bus, Sahroni Terpaksa Balik Ke Kos Lagi

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Terminal Bus Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (25/4/2020) siang.

"Penumpang yang datang dan belum tahu adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 masih ada, tetapi kita arahkan kembali ke rumahnya masing - masing karena layanan bus AKAP Terminal Bus Kalideres sudah ditutup," pungkasnya.

Adapun kebijakan penutupan layanan selaras dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Tertuang di dalamnya, larangan sementara penggunaan transportasi untuk kegiatan mudik. Kebijakan ini berlaku bagi transportasi laut, udara, dan darat, termasuk juga bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Batal Mudik ke Purwokerto, Tidak Ada Bus Saat Dia Tiba di Terminal Kalideres

Berita Terkini