TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang, kembali menetapkan satu tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Siti Rahayu (40) warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, membenarkan mengenai penambahan satu tersangka pembunuhan.
"Satu lagi tersangka kami tetapkan, untuk keterlibatannya masih didalami," kata AKBP Edy Selasa (28/4/2020).
• Ganjar ke Bupati Klaten: Bu Kalau Kasih Bantuan Jangan Dilabeli, Ikhlas Lillahi Taala Saja
• Ibu Kos Pengusir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo Menangis Minta Maaf ke Ganjar
• Inilah Pembelaan Siti Mutmainah Ibu Kos Pengusir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo
• Ini Biodata Imel Putri Cahyati Mantan Istri Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik
Pihaknya mengungkapkan, tambahan satu tersangka ini yakni HS (27) warga Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Menurutnya, dengan penetapan satu tersangka ini, jumlah tersangka pembunuhan menjadi tiga tersangka.
"Saat ini, tim masih intensif melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Pemalang berhasil mengamankan dua tersangka pembunuhan Siti Rahayu, warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020).
Kedua tersangka yang sudah diamankan yaitu, PDS (30) dan W (28). PDS merupakan warga Desa Jojogan RT 8 RW 3, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Sedangkan, W merupakan warga Desa Majalangu.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan tim dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)."
"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS (30) dan W (28), keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).
AKBP Edy mengatakan, terkait motif pembunuhan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka.
"Motif pembunuhnya, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah dua hari dilakukan pencarian, korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Kali Layang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan dengan Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, akhirnya bisa ditemukan, Selasa (28/4/2020).
Jasad Siti Rahayu (40) warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditemukan 7 kilometer dari lokasi pembuangan.