Berkait hal ini, keduanya pun memberikan penjelasan lewat sebuah video yang dibagikan Nagaswara, label rekaman yang menaungi Zaskia Gotik, Sabtu (25/4/2020).
Zaskia mengatakan, pernikahan dilangsungkan di kediaman pribadinya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Pelantun "Bang Jono" ini mengakui dirinya memang menikah secara agama terlebih dahulu, belum terdaftar resmi di KUA.
Hal ini, kata Zaskia, lantaran situasi yang tak kondusif akibat pandemi Covid-19.
Sementara menurut Sirajuddin, ia awalnya ingin pernikahan dilakukan secara agama dan negara.
Akan tetapi, terdapat kendala di mana tanggal pernikahannya tak bisa ditampung oleh KUA karena ada kebijakan dari Kementerian Agama berkait wabah Covid-19.
"Disampaikan sama kepala KUA setempat ada peraturan dari Kemenag per 1 April sudah tidak bisa terima untuk pengajuan nikah.
Itu masa berlakunya sampai untuk 21 April 2020," ucap Sirajuddin Mahmud Sabang.
"Akhirnya kami tunggu, sambil nunggu, kami ngobrol lagi dengan keluarga besar untuk nentuin tanggal dan bulan," tambahnya. (*)
• Biodata Reemar Martin, Artis Tik Tok dari Filipina yang Viral Dibenci Banyak Netizen +62
• Viral Komentar Kocak Gibran Retweet Unggahan Foto Jokowi Wisuda di UGM: Dapet Ducati
• Setelah Foto, Kini Beredar Video Kim Jong Un Meninggal, Publik & Petinggi Korea Utara Kebingungan
• Aurel Hermansyah Sakit Hati Atta Halilintar Tolak Masakan Ashanty: Dosa, Gak Menghargai