Para Pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam kemudian meninggalkan lokasi.
"Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan medis,
namun nyawa korban tak bisa tertolong," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul, Minggu (3/5/2020).
Korban diketahui sebagai warga Kampung Tambasa, Kecamatan Tamalanrea.
Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut sebelah kanan dan luka terbuka pada bagian kepala.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap tiga orang pelakunya
setelah melalui proses penyelidikan di tempat kejadian perkara dilakukan anggota Opsnal Polsek Tamalanrea bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Ketiga Pelaku masing-masing atas nama Muh Tarmizi alias Tarmizi (24) warga Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea.
MW (16) warga Jalan Perintis Kemerdekaan 6, Kelurahan Talamarea Jaya, Kecamatan Tamalanrea,
Firman alias Pitung (30) warga Jalan Perintis Kemerdekaan 4.
Ketiga Pelaku diciduk beserta barang bukti, berupa sebilah badik, pisau dapur, topeng, jaket warna hitam dan sepeda motor.
Sementara untuk Pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku.
"Kalau tidak menyerahkan diri akan diberi tindakan tegas," kata Agus.
Peran Pelaku