Berita Cilacap

Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Seperti Ini Lapas yang Ia Tempati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dermaga Wijayapura Cilacap.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar dipindahkan ke Nusakambangan.

Hal itu dibenarkan Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi.

Menurutnya rombongan pemindahan itu berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

"Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapa Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020).

Tiap Kali Rio Menjawab Kemana Tujuannya, yang Tanya Pasti Kaget: Ada yang Minum Sampai Kesedak

Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Sore Pukul 16.00 WIB Nanti, Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi Resmi Naik Jadi Bintang Dua

Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.

Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi.

Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.

"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.

Menurut Erwedi proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.

Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur. Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas.

Sebelumnya diinfokan, Habib Bahar dicabut asimilasinya setelah terbukti menggelar acara yang mengundang massa.

Dia pun kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur.

Setelah beberapa hari menghuni Lapas Gunung Sindur, dia dipindahkan ke Nusakambangan pada Selasa, (19/5/2020) malam.(yun)

Berita Terkini