Wabah Virus Corona

Status Dokter Reisa Broto Asmoro di Gugus Tugas Covid-19 Dipertanyakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panprapa Yongtrakul dan Reisa Broto Asmoro.

TRIBUNJATENG.COM -- Nama Reisa Broto Asmoro jadi perbincangan publik. Tidak hanya karena dokter cantik itu istri pangeran Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Tedjodiningrat Broto Asmoro tapi juga ada yang mempertanyakan statusnya.

Iya, dr Reisa secara resmi menjadi tim komunikasi publik gugus tugas Covid-19 mendampingi dr Achmad Yurianto jubir Covid-19.

Dr Reisa dipilih jadi bagian Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 karena seorang presenter dan punya ilmu kedokteran.

Dokter Reisa wanita kelahiran Malang, 28 Desember 1985 punya nama asli Reisa Kartika Sari.

Dulu pernah jadi host dalam acara Dr Oz tahun 2014 bersama dr Ryan Thamrin.

Dia juga seorang tenaga medis forensik di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati. Bahkan ia menjadi salah satu anggota DVI (Disaster Victim Identification) yang salah satunya terlibat dalam proses investigasi korban Sukhoi dan beberapa bom terorisme di Jakarta.

Tak diragukan lagi kecantikan dan penampilannya karena dia pernah jadi Puteri Indonesia Lingkungan 2010 dan juga dinobatkan sebagai Duta Energi Bersih. Reisa juga pernah menjadi runner up Miss Internasional Indonesia tahun 2011.

Namun demikian ada yang mempertanyakan status Reisa di Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan status kepegawaian dokter Reisa yang membantu Juru Bicara Pemerintah sejak 8 Juni.

"Jadi saya belum jelas apakah yang bersangkutan itu statusnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau bukan.

Kalau ASN jelas aturannya," kata Alvin.

Alvin menyebut Ombudsman dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi Gugus Tugas Covid-19 terkait dengan status dokter yang juga merupakan humas PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut.

Menurutnya, publik perlu mengetahui kejelasan status dari Reisa lantaran setiap hari menyampaikan informasi secara terbuka mewakili pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Kami akan meminta penjelasan dulu dari gugus tugas dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Alvin mengaku mendapat informasi bahwa Reisa bertugas sebagai relawan di Tim Komunikasi Gugus Tugas.

Hanya saja, hingga saat ini SK pengangkatan Reisa sebagai relawan belum kunjung keluar.

Menurutnya, jika benar Reisa sebatas relawan, sepatutnya ia tidak mendapat honor atau gaji dari negara selama bertugas.

"Tapi kalau dibayar kan itu harus ada statusnya, entah itu sebagai pegawai, sebagai tenaga kerja kontrak, itu statusnya apa jadi perlu kejelasan," katanya. (tribun/cnn/wid)

Berita Terkini