Sementara pelonggaran lainnya, lanjut Hendi, jam operasional yang sebelumnya sempat diperketat kini kembali ditingkatkan.
Peningkatan waktu tersebut yakni hingga pukul 22.00 WIB.
"Mengenai jam operasional, teman-teman yang melakukan usahanya mulai Senin bisa beroperasi sampai jam 22.00 WIB dari yang tadinya pukul 20.00 atau 21.00 WIB.
Tentu Saja dengan SOP kesehatan dan tidak boleh berkerumun atau harus jaga jarak.
Kemudian disiapkan pengecekan suhu, tempat cuci tangan, dan hal lain terkat SOP kesehatan," tukasnya.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :