Memulai karir pada tahun 1996, nama Tamara semakin melejit sejak membintangi sinetron ‘Wah Cantiknya!!!’ pada tahun 2004.
Bahkan, berkat sinetron tersebut Tamara digadang-gadang sebagai pesinetron dengan bayaran termahal di Indonesia.
Tamara Blezynski sendiri memiliki sebuah villa mewah di Kawasan Echo Beach Bali.
Seperti yang diketahui, Jalan Pantai Batu Mejan atau kerap disebut Echo Beach, merupakan wilayah Banjar/Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali yang menjadi pusat dibangunnya hotel, vila, restoran dan bar.
Namun, dari sekian banyak akomodasi pariwisata yang berjejer, Vila T7 terkesan paling mencolok.
Vila lumayan megah tersebut adalah milik aktris papan atas Indonesia, Tamara Bleszynski.
Di vila inilah Tamara, yang mendapat bayaran ratusan juta rupiah untuk membintangi film layar lebar, menetap setiap berlibur ke Bali.
Vila ini dikelilingi tembok kokoh setinggi dua meter.
Selain itu material bangunannya pun berbeda dengan vila lainnya, yang didominasi material kayu untuk menimbulkan kesan naturalis. Vila T7 didominasi material marmer sehingga terkesan kokoh.
Dilansir dari TribunBali.com, Kelian Dinas Banjar Canggu, I Wayan Mustari, Jumat (15/4/2016), membenarkan Via T7 yang dibangun di atas tanah seluas 28 are itu merupakan milik Tamara.
Namun dia tak ingat kapan vila tersebut dibangun.
Mustari juga tidak mengetahui apakah vila tersebut dikomersilkan. Sebab, setiap ada orang menginap di sana, Tamara selalu melaporkan orang tersebut keluarganya.
"Yang saya tahu, dia di sana tinggal dengan anaknya. Saya tak tahu apa kepentingan para tamu di vila itu. Soalnya kalau ada tamu, Tamara selalu bilang itu saudaranya, dan saya pun tidak memiliki keinginan untuk bertanya lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Mustari, Tamara sudah tergolong warga adat Banjar/Desa Canggu.
Selain memiliki tempat tinggal, aktris yang pernah memenangi berbagai penghargaan itu juga sering memberikan bantuan kepada pihak banjar.
"Tamara memiliki kontribusi dalam setiap kegiatan adat. Contohnya, kalau adat menggelar acara yang butuh dana, seperti pemilik akomodasi pariwisata lainnya di sini, dia juga menyumbangkan dana," ujarnya.
Karena itu, kata Mustari, Tamara memiliki hak meminta perlindungan adat bila mendapatkan masalah.
"Tapi selama ini dia tidak minta perlindungan itu. Mungkin karena dia berpikir bisa menyelesaikan masalahnya sendiri,” jelasnya.(*)
TONTON DAN SUBSCRIBE :