TRIBUNJATENG.COM -- Penemuan batu diduga benda kuno di makam Ki Bagus Gunung, desa Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (29/6)
Sejumlah warga Baran Kauman Ambarawa heboh dengan temuan benda purbakala berupa bebatuan di makam Ki Bagus Gunung.
Batu-batu itu selanjutnya dibersihkan dan diteliti oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang.
Ada lagi temuan benda purbakala di kawasan Kabupaten Semarang. Warga Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang menemukan batuan kuno yang diduga sebagai benda cagar budaya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang pun melakukan pengecekan di desa setempat, Senin (29/6).
Warga setempat, Turmudi (45) mengatakan pihaknya menemukan 13 batu tersebut di makam Ki Bagus Gunung, di tempat makam setempat, Jumat (26/6/2020).
Batu itu ditemukan saat renovasi makam Ki Bagus Gunung.
"Kami menemukan 13 batu ini di kedalaman 25 cm di tanah makam itu," jelasnya.
Sebelumnya, Turmudi mengatakan warga desa menemukan tujuh batu di tempat yang sama beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, warga melakukan pembersihan batu-batu yang ditemukan.
"Warga ini menghendaki kalau bebatuan itu dilihat nilai sejarahnya, lalu diangkat dan dibersihkan. Semuanya mencapai 20 batu," paparnya.
Ia menjelaskan dirinya dan warga lain sempat mendapatkan aura lain sebelum menemukan batu itu.
"Kami merasa auranya berbeda. Makanya sebelumnya warga ke sana tidak berani sendiri, harus bersama-sama. Sebagai tempat ziarah juga warga takut," paparnya.
Tri Subekso, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, memaparkan setelah ditemukan, tim TACB Kabupaten Semarang langsung mengecek batu batu itu.
Dari pengecekan awal, batu batu itu tergolong dari abad 8 sampai 10 masehi. Hal itu sebab dari beberapa batuan kuno yang ditemukan, salah satunya terdapat batu dengan ragam hias ornamen, yang menurut dia sesuai dunia arkeologi dimasukkan dalam periode klasik tua zaman Hindu-Buddha.
"Struktur batunya andesit. Kami masukkan ke obyek diduga cagar budaya (ODCB)," katanya.
Ia menuturkan, setelah melakukan pengecekan awal, pihaknya lalu mengecek catatan Belanda terkait arkeologi di Indonesia.
Dari pengecekan itu ia menemukan catatan bahwa di Baran Kauman, Ambarawa ditemukan benda diduga cagar budaya sejak 1914.
Catatan itu, menurutnya, merujuk laporan pada tahun 1890 yang berisi di kawasan Baran sudah dilaporkan adanya benda kepurbakalaan yang digolongkan ke masa klasik.
"Cuma memang kami kurang tahu dalam catatan itu titiknya di mana. Maka ini memberi info cukup banyak untuk kami di tempat ini merupakan tempat yang dulunya terdapat peradaban kuno cukup tua," jelasnya.
Sedangkan batu yang memiliki ornamen, menurutnya diduga menjadi bagian dari ragam hias struktur bangunan.
"Kalau kami bandingkan dengan yang di Gedongsongo, itu menunjukkan bagian dari sebuah bangunan dari masa yang lama, 1200 tahun lalu," paparnya.
Tri pun menguraikan, setelah temuan ini pihaknya segera melakukan pencatatan untuk pendataan TACB. Ia pun mengaku akan melakukan kajian mendalam nantinya apabila batuan yang ditemukan ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Artinya diinventarisasi dari segi ukuran, bentuk, jenis batu dan sebagainya. Sesuai UU Cagar Budaya, seperti ini dimasukkan ke ODCB. Tapi memperlakukannya seperti cagar budaya," katanya. (Akbar Hari Mukti)
• PIYE JAL! Perampok Ini Nasihati Korban agar Taat Ibadah & Rezekinya Makin Lancar Setelah Dia Rampok
• Barista Ini Dapat Tip Rp 298 Juta Setelah Dipermalukan karena Tolak Layani Pelanggan Tak Bermasker
• Pembagian BLT 600 Ribu Ricuh: Mobil Wakapolres Dibakar hingga Lempar Batu & Kayu ke Polisi
• Mobil Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal: Ada Orang ke Sini Bawa Bensin