TRIBUNJATENG.COM - Seorang maling kambing berhasil ditangkap Polsek Kejobong dan Polres Purbalingga.
Peristiwa maling kambing itu terjadi di Desa Gumiwang pada akhir Juni 2020 lalu.
Pelaku pencurian kambing adalah pria berinisial WH (36).
WH adalah warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
Kronologi
Kapolsek Kejobong AKP Suswanto membeberkan kronologi kejadian.
Korban pencurian bernama Sokana.
Pria lanjut usia berumur 70 tahun itu semula mendengar suara gaduh, jelang subuh.
Sumber suara itu berasal dari kandang kambing.
Waktu itu, lanjut AKP Suswanto, korban terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban langsung mengecek ke kandang kambing."
"Tiba-tiba ada orang berlari dari arah kandang kambing."
"Dia coba kabur, karena ketahuan," kata AKP Suswanto.
Korban pun berteriak.
Dia meminta tolong, berharap warga setempat segera datang.