TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pasien positif corona di Solo bertambah tujuh orang.
Baru satu hari dinyatakan zona hitam, jumlah positif Covid-19 di Solo kembali melonjak sebanyak 7 kasus hari ini, Selasa (14/7/2020).
Hal tersebut diketahui dari jumlah total Corona pada Senin (13/7/2020) ada 64 kasus, tetapi meningkat hari ini (14/7/2020) jadi 71 kasus.
• Biaya Rumah Sakit Rp 45 Juta, Rizal Korban Keganasan Gangster Sukun Stress Semarang Butuh Bantuan
• Ganjar Buka-bukaan 25 Mahasiswa Kedokteran UNS Solo Positif Corona Diduga Gara-gara Pesta Wisuda
• Dilatarbelakangi Balas Dendam Sopir, Bus Terjun ke Waduk dan Bunuh 21 Penumpang
• Hasan Dipaksa Kerja Meski Sedang Sakit, Dipukuli dan Tak Diberi Makan Selama Tiga Hari
Artinya ada tambahan 7 kasus corona saat ini.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, ada tambahan 7 kasus.
Tambahan itu yakni 4 orang dari tenaga kesehatan (nakes) RSUD Dr Moewardi dan 3 dari klaster tahu kupat di timur RS Kasih Ibu.
"Itu ada 7 yang 4 RSUD dr Moewardi, 2 klaster tahu kupat dan 1 masyarakat umum sepertinya naik tingkat dari PDP ke positif," papar Ahyani kepada TribunSolo.com.
Dijelaskan Ahyani, soal nakes ini ada yang dokter dan ada yang perawat.
Sementara hasil tracing dari Klaster tahu kupat ada 10 orang ditemukan positif berasal dari Solo Raya, rinciannya 2 Solo dan 8 luar kota.
"Hasil tracing ini klaster tahu kupat ada 10 itu 2 warga solo dan 8 luar kota ada Sukoharjo ada Karanganyar," jelas dia.
"Tracing pedagang sekitar, kalau pelanggan belum untuk klaster tahu kupat," papar Ahyani.
Ke depannya akan dilakukan pengetatan lebih masif lagi di kota Solo.
"Kita akan awasi ruang publik ini lebih ketat lagi, kemungkinan makan tidak boleh ditempat," papar dia.
Kata Rudy
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan Kota Bengawan bukan zona hitam penyebaran kasus virus Covid-19, melainkan termasuk dalam zona oranye.
Kendati demikian, Rudy meminta supaya masyarakat lebih berhati-hati dan tetap menerapkan protokol covid-19 saat menjalankan aktivitas, minimal mengenakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan.
"Solo bukan zona hitam tapi oranye agak kemerah-merahanlah. Sehingga masyarakat wajib hukumnya, waspada," katanya kepada Tribunjateng.com saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (14/7/2020).
Pemkot Solo bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo telah menyampaikan berkali-kali supaya masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran kasus Covid-19.
Terutama di kawasan publik yang berpotensi menghadirkan banyak orang seperti tempat bermain, pasar serta pusat perbelanjaan modern. R
udy mengungkapkan, Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Salah satunya di Plaza Manahan, mungkin begitu ada kerumunan, semua akan kita swab. Karena tidak mau diatur. Sudah dikasih tanda (jaga jarak), duduknya masih bergerombol. Nanti di Balai Kota juga sama," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan sanksi administrasi dengan menahan KTP selama 14 hari, apabila mendapati masyarakat yang masih nekat bergerombol.
"Bukan berarti pemerintah arogan, tidak. Kita sayang dengan masyarakat. Kalau tidak sayang, ngapaian sih kayak gini," jelas Rudy.
Sebelumnya, setelah adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 18 kasus dalam sehari pada Minggu (12/7/2020), Kota Solo disebut berstatus zona hitam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani.
"Ini Solo sudah zona hitam," ucap Ahyani sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com.
Sebanyak 15 dari 18 kasus baru Covid-19 di Solo itu merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Mereka tengah menempuh pendidikan dokter spesalis di RS Moewardi Solo.
Sebelumnya, 25 mahasiswa PPDS telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini tengah menjalami perawaran di RS UNS Sukoharjo.
15 diantaranya berdomisili di Kota Solo.
Dengan tambahan 18 kasus baru tersebut, kini total kasus Corona di Solo sebanyak 63 kasus dengan perincian 37 sembuh, 22 rawat inap, 4 meninggal dunia.
Arti Zona Hitam
Solo kini disebut berstatus zona hitam, lalu apakah yang dimaksud dengan zona hitam tersebut?
Mengutip Kompas.com, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, kondisi hitam bisa memiliki arti darurat.
"Sudah lebih dari zona bahaya yakni merah. Artinya penambahan kasusnya sudah tinggi, lebih dari 2.000-an biasanya," kata Dicky, Rabu (3/6/2020).
Dicky menerangkan, sebenarnya, warna yang terlihat seperti hitam pada peta Corona aslinya berwarna merah.
"Sebetulnya yang aslinya itu bukan warna hitam, aslinya warna merah. Jadi ketika angka kasus baru di atas 2.000-an, maka daerah itu akan berwarna merah. Jadi tampak seperti hitam," ucap dia.
Di Laman Covid19.go.id, Status Kota Solo Masih Zona Oranye
Saat diakses Tribunnews.com pada Senin (13/7/2020) pagi di laman covid19.go.id, status Kota Solo masih tertulis zona orange (risiko sedang).
Status tersebut merupakan status terakhir yang diupdate pada 5 Juli 2020 lalu.
Sementara, dilaman Corona Pemprov Jateng, corona.jatengprov.go.id, data yang tertera juga belum diperbaharui dimana tertulis kasus Corona di Kota Solo sebanyak 40 kasus, dengan 4 kasus meninggal dan 10 orang dirawat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sehari Solo Ditetapkan Zona Hitam, Hari Ini Positif Covid-19 Meroket Lagi 7 Kasus
• BREAKING NEWS: Direktur PDAM Kudus Jadi Tersangka OTT Kasus Suap
• Gisella Anastasia Mengaku Rela Berkorban demi Bisa Bersama Pacar: Kalau Perlu Aku yang Jemput
• Mabuk, 3 Pemuda di Semarang Tantang Warga yang Menegurnya
• BREAKING NEWS: Pengendara Motor Meninggal Akibat Kecelakaan di Turunan Tanah Putih Semarang