Diketahui, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan
• BREAKING NEWS: Toko Kimia di Solo Terbakar
• 71 Warga Sampetan Boyolali Dijemput Tim Kesehatan Gegara 1 Orang Dinyatakan Positif Corona
• Update Virus Corona Kota Semarang Selasa 14 Juli 2020, Semarang Utara Tertinggi Mijen Terendah
• Viral Istri Syok Rekam Video Detik-detik Suami Tewas Kecelakaan Saat Coba Moge Baru, Ini Faktanya