TRIBUNJATENG.COM, JATINEGARA - Pengemudi cantik Anjani tabrak dua pemotor hingga tewas ditetapkan jadi tersangka.
Satlantas Polrestro Jakarta Timur menetapkan Anjani Rahma Pramesti (23) jadi tersangka kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.
Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP yang menabrak tiga pemotor hingga dua di antaranya tewas itu terbukti lalai saat berkendara.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Remaja di Honda Jazz Tewas Kecelakaan Tabrak Bokong Truk di Tol
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dandan & Dony Tewas Kecelakaan Ditabrak Mobil HRV, Sopir Mahasiswi
• Jessica Iskandar Klarifikasi Hubungannya dengan Richard Kyle Hingga Kakak Sebut Parasit
• Terjawab Sudah, Gibran dan Teguh Prakoso Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo, Ini Respons Rudy
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan Anjani resmi ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Dikenakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No 22 Tahun 2009," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Mengacu pasal tersebut Anjani yang merupakan pegawai Bappenas (sebelumnya disebut mahasiswi) terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara.
Meski ancaman hukuman di atas lima tahun, perempuan yang tercatat warga Jakarta Timur itu tidak ditahan karena pertimbangan penyidik.
"Saat menjalani pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif jadi tidak kita tahan. Hanya sempat syok saja jadi tadi pagi belum bisa diperiksa," ujarnya.
Agus menuturkan barang bukti yang diamankan dalam penetapan tersangka di antaranya mobil Honda HRV yang dalam keadaan ringsek.
Mobil dengan pelat sesuai tahun lahir dan inisial Anjani ringsek karena saat kejadian menabarak dua motor korban lalu separator Transjakarta.
Dua korban yakni Dadan Sujana dan Doni Sanjaya yang saat kejadian menaiki motor Honda Spacy berpelat T 4484 BV tewas di lokasi kejadian.
Sementara Novan Bawono yang ditabrak sekitar 500 meter dari lokasi kedua korban mengalami luka patah tangan, memar, dan baret kini masih dirawat inap.
Saat kejadian pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB Anjani hendak mengurus keperluan presentasi kerjanya yang dijadwalkan Kamis (16/7/2020) pagi.
Tabrak 3 Pemotor
Pengemudi wanita tabrak 3 pemotor
Dua orang Tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.
Korban Tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV, Dadan Sujana dan seorang lain yang dibonceng namun belum diketahui identitasnya.
Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan keduanya Tewas akibat ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.
"Pengemudi mobil datang dari arah Utara ke Selatan. Sesampainya fly over Jatinegara menabrak kedua korban yang melaju di depannya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).
Kencangnya mobil yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) membuat Dadan dan rekannya yang dibonceng terpental hingga tewas di lokasi.
Namun setelah menabrak Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur tak menghentikan laju kendaraan, dia justru tancap gas.
"Pengemudi mobil Honda HRV tetap melaju ke arah selatan. Sesampainya dekat penampungan sampah menabrak seorang pria yang sedang mendorong motor," ujarnya.
Agus menuturkan korban, Novan Bawono yang mengalami luka robek di dahi, muka, pinggang kanan besut, dan tangan patah kini dirawat di RS Premier Jatinegara.
Sementara Dadan dan rekannya yang tewas di lokasi kejadian kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum penanganan kasus.
Mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setelah menabrak separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan lalu sempat diamankan warga sekitar.
"Untuk pengemudinya ini mahasiswi, sudah kita amankan dan masih sekarang proses pemeriksaan oleh penyelidik," tuturnya.
Diduga mengantuk
Anjani Rahma Pramesti, pengendara mobil HRV yang menabrak pemotor hingga Tewas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam, mengaku mengantuk sebelum kecelakaan.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang tewas dan seorang luka.
"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Agus mengatakan, sampai saat ini Anjani belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih trauma.
Polisi masih menunggu keluarga dari pengendara mobil untuk datang ke Polres Jakarta Timur.
"Mbanya (pengendara mobil) trauma belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka cuma syok aja," kata Agus.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas.
Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.
Keluar dini hari cari percetakan
Niat Anjani Rahma Pramesti (23) mempersiapkan materi presentasi keperluan kerjanya pada Rabu (15/7/2020) berujung petaka.
Mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikannya menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara sekira pukul 23.45 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan saat kejadian Anjani dalam keperluan mengurus materi prensentasinya.
"Informasi dari tetangga beliau dituntut pagi ini untuk paparan di kantornya. Sehingga malamnya dia mencari percetakan untuk mencetak file yang harus disiapkan," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (15/7/2020).
Belum diketahui pasti penyebab Anjani sehingga dia menabrak tiga pemotor yang dua di antaranya tewas di lokasi, sementara satu luka.
Hanya dari hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur Anjani mengaku mengantuk.
"Kalau ngantuk iya, karena jam menjelang tengah malam. Mungkin pengemudi kecapekan juga," ujarnya.
Namun Agus belum dapat memastikan alasan Anjani memilih melanjutkan perjalanan setelah menabrak Honda Spacy berpelat T 4484 BV.
Pasalnya setelah menabrak motor yang dinaiki Dadan Sujana dan Doni Sanjaya, Anjani memilih melanjutkan perjalanan ke arah Selatan.
Setelah 500 meter dari lokasi menabrak Dadan dan Doni, mobil oleng lalu menabrak Novan Bawono yang sedang mendorong motor di sisi kiri jalan.
"Secepatnya kita mulai pemeriksaan. Tapi sekarang yang bersangkutan masih dalam keadaan syok, tidak bisa berkomunikasi dengan baik," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, Pengendara Honda HRV yang Tabrak 3 Pemotor di Jalan DI Panjaitan Tak Ditahan
• Biodata Teguh Prakosa Dampingi Gibran Rakabuming Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilwakot Solo 2020
• Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Menangis Sesenggukan Kena Terapi Hipnotis AKBP Rudy Cahya
• Nagita Slavina Tolak Sepeda Brompton Rp 100 Juta dari Raffi Ahmad: Kamu Nggak Menghargai Aku
• Hana Hanifah Mengaku Ketagihan Jalani Prostitusi Online Setahun Ini Karena Keuntungan Ekonomi Besar