TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar mobil dan motor mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).
Penampakan mobil dan motor mewah itu membuat kantor KPK jadi seperti show room mobil mewah.
Kendaraan itu terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Immanuel Ebenezer, Ditangkap KPK Kasus Pemerasan, Ketua Relawan Jokowi Mania
• KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tangkap 10 Orang, Atas Kasus Korupsi Apa?
“Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, 22 kendaraan itu dipamerkan KPK di depan Gedung Merah Putih hingga di parkiran belakang gedung.
Sebanyak tujuh motor dan Vespa dipamerkan bersama 15 mobil mewah. Beberapa mobil tersebut di antaranya adalah Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CR-V, dan BMW 330i.
Sementara, motor yang disita, antara lain, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, dan Vespa.
KPK OTT Wamenaker
KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.
Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT. (*)