TRIBUNJATENG.COM, MANADO -- Hati siapa yang tidak hancur redam melihat ibu kandungnya berhubungan intim dengan kakak prianya yang juga anak kandung ibunya.
Tidak hanya sekali, gadis ini memergoki sang ibu dan kakakknya berhubungan yang dilarang agama tersebut.
Entahlah apa yang ada dalam benak seorang ibu dan anak kandungnya ini yang nekat berhubungan badan.
Kisah hubungan terlarang ini adalah seorang ibu dengan anak kandung di Kota Bitung Sulawesi Utara dan kini diamankan oleh polisi
Ibu dan anak kandung diamankan saat terpergok berhubungan badan oleh polisi dan kini diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Perbuatan yang tak selayaknya dilakukan antara anak dan ibu ini terbongkar, Minggu (19/7/2020) malam.
Lebih tragis lagi, yang mengetahui hubungan inses itu adalah anak perempuan si ibu itu.
Hubungan layaknya suami istri itu diduga sudah dilakukan beberapa kali.
Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik.
Di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban, dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Hanya saja, anak perempuan itu tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya tersebut.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," tutur Elia.
Kompol Elia, menjelaskan hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa mereka melakukannya saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," terangnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini.
Dia masih trauma," jelas kapolsek.
Meski ibu dan anaknya itu sudah diamankan,
Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan.
Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut.
Ayah atau suami si ibu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka.
Katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya. (Skivo Marcelino Mandey)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis Bitung Ini Terpukul, Lihat Ibu dan Kakak Kandungnya Tiga Kali Berhubungan Badan
• Korsel Luncurkan Satelit Khusus Militer, Antisipasi Perang Melawan Korea Utara
• Viral Nenek Pukul Bokong Pasangan Terpergok Berhubungan Seks di Semak-semak
• Istri Kenneth Petty Pamer Perut Besarnya dan Umumkan Kehamilan Pertama di Instagram
• Seorang Asisten Guru SD Terpergok Berhubungan Badan dengan Sejumlah Anak Laki-laki