Atas perbuatannya, RJ akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RJ Cekik dan Banting Istrinya Gara-gara Ikan Asin yang Digoreng Tak Kunjung Matang
• Kisah Perjalanan Manoj Punjabi Sebelum Dirikan MD Entertainment
• Gubernur NTT Minta Tiga Pencuri Ternak Dipindah ke Lapas Nusakambangan
• Berbenturan dengan Maguire, Bailly Ungkap Kondisi Terkini
• Marcelo Bielsa Antar Leed United Promosi ke Premier League, Pep Langsung Ungkap Kekagumannya