Berita Jateng

Pemprov Jateng Sebut SPAM di 3 Wilayah Ini dalam Persiapan dengan Skema KPBU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jateng, Peni Rahayu.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melanjutkan pembangunan tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Tiga Proyek SPAM yang akan dilanjutkan pembangunannya tersebut adalah SPAM Regional Wososuskas (Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Solo) Tahap II, SPAM Dadi Muria (Purwodadi, Kudus, Pati, Jepara) dan SPAM Petanglong (Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jateng, Peni Rahayu, menuturkan SPAM Regional Wosusokas tahap II melalui KPBU saat ini pada tahap persiapan.

"Saat ini sedang penyusunan Outline Business Case (OBC/ kajian awal prastudi kelayakan) dan Final Business Case (FBC/kajian akhir prastudi kelayakan)," jelasnya, Selasa (21/7/2020).

Terkait badan usaha dari proyek ini, lanjutnya, karena belum sampai ke tahap tender jadi belum diketahui perusahaan partner.

Namun, kata dia, untuk Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), diserahkan kepada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB).

"Untuk SPAM Regional Dadi Muria dan Petanglong, masih proses administrasi penyusunan MoU, PKS (Perjanjian Kerjasama), dan penyampaian data pendukung," terang Peni.

Hal penting yang harus dipastikan dalam pembangunan SPAM memakai skema KPBU adalah kepastian dari para PDAM offtaker untuk menyerap air curah yang dihasilkan dari proyek kerja sama.

Hal tersebut disebabkan karena dalam proyek KPBU SPAM , badan usaha hanya diperbolehkan membangun sampai sambungan distribusi.

Adapun sambungan distribusi sampai ke pelanggan dibangun BUMD air minum sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota.

Seperti diketahui, proyek pembangunan infrastruktur ini juga merupakan implikasi dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal, Brebes, dan Borobudur.(mam)

Berita Terkini