Berita Viral

SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Jenis Tarif, Short Time dan Menemani Sepanjang Hari

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Germo PSK dari SPG rokok di Padang ditahan polisi setelah ditangkap Polda Sumbar, Sabtu (18/7/2020)

Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. (Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK, Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan

Berita Terkini