Pemerintah sudah mengeluarkan izin khusus. Sudah diatur Undang Undang pada saat ada wabah ini untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban di masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu.
Mulai dari menjaga jarak hingga kebersihan sampai dengan proses daging didistribusikan.
"Belum ada bukti yang menyebut bahwa daging bisa menjadi media penyebaran virus corona. Tapi yang lebih dikhawatirkan adalah terjadinya kerumanan pada saat penyembelihan," tandasnya.
Karena itu, lebih baik meminimalisir jumlah orang di lokasi penyembelihan dan menjaga jarak. Serta mematuhi protokol kesehatan wajib ditaati untuk mencegah penularaan virus.(mam)