Prostitusi Online

Siapakah Artis Berinisial VS Yang Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Prostitusi Online?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.

Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.

"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online . Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Bunga/Joeviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Artis Berinisial VS Diamankan Bersama Dua Muncikari di Bandar Lampung Tadi Malam

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Rabu (29/7) Ini, Buka di Tegal Timur dan 3 Tempat Lain

Pemerintah Kota Tegal Kucurkan Hibah Rp 4,6 M untuk Tenaga Keagamaan

Hasil dan Klasemen Liga Italia Terkini, Pekan Kelam Tim Tuan Rumah

Ibunda Deddy Corbuzier Ngomel Diberi Hadiah Gelang Berlian: Ngapain sih, Nanti Dirampok

Berita Terkini