Berita Semarang

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai Diganti, Kini Dijabat Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung 

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkap alasannya baru menangkap terduga penyerangan saat acara pernikahan di sebuah rumah di Metrodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan penangkapan baru dilakukan selang sehari lantaran saat itu kepolisian fokus menyelamatkan korban.

"Kita pada waktu itu fokus menyelematkan para korban," jelas Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, kejadian penyerangan terhadap sebuah rumah yang terjadi di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo menemui babak baru.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian yang menyebabkan 3 orang luka-luka dan 5 kendaraan rusak itu kini telah ditangkap.

Setidak ada dua orang pekaju yang berhasil ditangkap pasca kejadian itu.

Andy menyampaikan dua orang itu berinisial BD dan HB.

"Setelah kejadian, kami dari jajaran Polres di-backup Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri pun bertindak cepat," kata Andy.

"Kurang dari 1 x 24 jam kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga saat terjadi pengeroyokan dan pengerusakan ada di lokasi kejadian," tambahnya.

Andy mengungkapkan terduga pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo.

"Penangkapan kemarin sore di wilayah Solo," ungkapnya.

Peran dua terduga pelaku, lanjut Andy, masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Tak terkecuali, motif pelaku juga masih dalam pendalaman.

"Masih kita kembangkan, kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan tersebut," ujar dia.

"Ada beberapa yang sudah kita identifikasi, kita kasih kesempatan menyerahkan diri atau kita tangkap dengan cara kita," tegasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini