Berita Solo

8 Siswi SMP Solo Pelaku Bully Teman Tak Ditahan, Kena UU Perlindungan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto tangkapan video aksi bully 9 siswi SMP di Solo.

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Wahgito (49), warga Solo, kaget bukan main melihat video viral yang memperlihatkan anaknya menjadi korban bulan-bulanan temannya.

Bukan dari sang anak, video itu justru diketahuinya dari salah seorang rekan Wahgito.

Dalam video tersebut anak Wahgito yang masih SMP dirundung hingga ditampar oleh beberapa temannya.

Kisah Mbah Khotim Sampai ke Telinga Jokowi, Ajudan Pribadi Presiden Turun Langsung Bawa Bantuan

Uang Hasil Jualan Keliling Dibawa Penipu, Mbah Khotim 1 Jam Bengong Tak Percaya, Pulang Jalan Kaki

BREAKING NEWS: Kecelakaan Motor Pawiyatan Luhur Semarang Tewaskan 1 Orang

Viral 9 Siswi SMP Solo Bully Teman di Alkid, Orangtua: Perasaan Saya Kacau Balau

"Dengar kabar tadi pagi dari medsos. Juga ada teman yang ngirim video. Ini gambar siapa? Anakmu kan?" kata Wahgito seperti dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (14/8/2020).

Menurut Wahgito, putrinya sama sekali tak bercerita padanya perihal adanya masalah.

"Saya sebagai orang tua rasanya kacau balau. Karena urusan sama polisi. Tahu-tahu dijemput (di rumah). Saya kaget, anaknya tidak cerita kalau ada masalah seperti itu," jelas orang tua korban.

Peristiwa diketahui terjadi pada Senin (10/8/2020), meskipun baru viral pada Jumat setelahnya.

Wahgito ingat saat itu anaknya hanya berpamitan ingin ke rumah teman.

"Kirim WA (pesan aplikasi singkat), saya pamit pergi ke rumah teman," ujar dia.

Ternyata hari itu anaknya mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari teman-teman sebayanya.

Putrinya bahkan mendapatkan tamparan.

Wahgito mengaku tak kenal dengan para pelaku.

Namun, dia ingin masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski telah merundung anaknya, Wahgito merasa kasihan lantaran para pelaku masih belum cukup umur.

Total ada delapan terduga pelaku yang sudah diamankan polisi.

Mereka seluruhnya adalah perempuan berusia 15-16 tahun.

Karena masih di bawah umur, kasus akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.

"Semua perempuan. Selanjutnya kami serahkan untuk perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo," kata Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Gani Gatra kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan, para terduga pelaku tidak ditahan oleh kepolisian karena pertimbangan usia.

"Tidak ada penahanan. Delapan orang yang diduga sebagai pelaku bullying masih di bawah umur. Kita akan terapkan UU Perlindungan Anak dalam penyelidikannya," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (15/8/2020).

Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Saat ini penyidik baru membuat konstruksi hukumnya dari peristiwa yang terjadi," kata Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaget Diperlihatkan Video Putrinya Di-bully, Wahgito: Anak Saya Tak Cerita..."

Kecelakaan Horor di MotoGP Austria, Motor Terpelanting Nyaris Timpa Valentino Rossi, Bendera Merah

Pembalap Indonesia Andi Farid Alami Insiden Horor Kecelakaan di Moto2 Austria, Ini Hasil Lengkapnya

Inilah Sosok Indrian Puspita Paskibraka Cantik Istana Negara, Cetak Sejarah Baru 2 Kali Terpilih

Mantan Napi Kebumen Tak Punya Duit dan Pacar, Pas Birahi Nekat Menyandera Anak Kos Putri Pakai Pisau

Berita Terkini