Berita Semarang

Kran Air untuk Pencegahan Virus Corona di Kota Semarang Banyak Dicuri Orang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wisatawan sedang mencuci tangan di salah satu wastafel yang ada di Kota Lama, Minggu (16/8/2020).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mengajak masyarakat untuk bersama menjaga fasilitas umum yang sudah disediakan pemerintah, termasuk fasilitas berupa wastafel yang saat ini telah dipasang di sejumlah titik baik di ruang publik maupun di sepanjang jalan protokol.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan, pemberian wastafel di fasilitas umum ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, dia menyayangkan adanya beberapa laporan terkait wastafel yang rusak.

Kisah Mbah Khotim Sampai ke Telinga Jokowi, Ajudan Pribadi Presiden Turun Langsung Bawa Bantuan

Viral 9 Siswi SMP Solo Bully Teman di Alkid, Orangtua: Perasaan Saya Kacau Balau

Uang Hasil Jualan Keliling Dibawa Penipu, Mbah Khotim 1 Jam Bengong Tak Percaya, Pulang Jalan Kaki

Konsumsi Kapsul JSH Produksi Sidomuncul, Eddy Mengaku Gula Darahnya Turun

Ternyata, fasilitas tersebut menjadi korban pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Fasilitas itu kelihatan sepele tapi itu untuk pemberantasan Covid-19.

Banyak wastafel yang dirusak dan dicuri terutama kran.

Ini membuat kami agak kecewa.

Saya tidak tahu tujuannya apa.

Mungkin pengisian air telat dia jengkel kemudian dirusak," tutur Ali, Minggu (16/8/2020).

Dia melanjutkan, Wali Kota Semarang bersama sejumlah OPD sudah melakukan evaluasi bersama terkait fasilitas wastafel.

Pemerintah Kota Semarang berupaya terus berupaya memberikan fasilitas senyaman mungkin untuk masyarakat.

Ali menambahkan, jumlah wastafel yang ada di Kota Semarang memang cukup banyak.

Wastafel tersebut merupakan pengadaan dari pemerintah maupun pihak CSR yang tidak hanya dinaungi satu dinas saja.

Semisal, di area taman dimonitor oleh Disperkim.

Wastafel yang berada di tempat wisata merupakan kewenangan Disbudpar, sedangkan di jalan protokol sebagian besar merupakan kewenangan DPU.

Halaman
12

Berita Terkini