TRIBUNJATEG.COM, CILACAP - Terobos pintu perlintasan KA, seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak KA Lokomotif yang sedang lansir pada Selasa (18/8/2020).
Kejadian terjadi sekira pukul 07.20 WIB di perlintasan KA Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tepatnya di km 376+6 petak Rdn-Kroya.
"Berdasarkan kronologi kejadian Kereta Lokomatif sedang langsir pada saat melintas JPL 479.
Kondisi pengendara tersebut meninggal ketika ditangani pengendara setempat," ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/8/2020).
• Meggy Wulandari Cerita Kejadian saat Diusir Istri Pertama Kiwil, Rochimah Ungkit Masalah Tahun 2017
• Reaksi Melania Saat Hendak Digandeng Donald Trump di Depan Umum, Videonya Viral, Netizen Heboh
• Pria Meninggal di Emperan Toko di kota Semarang, Ini Kesaksian Warga Soal Kejadian Sehari Sebelumnya
• Jelang Bulan Muharram, Simak Keutamaan 3 Puasa Sunnah Tasuah, Asyura dan Ayyamul Bidh
Diketahui bahwa kala itu masinis sudah memberikan semboyan 35 atau peringatan.
Palang pintu kereta juga sudah tertutup namun, korban tetap saja menerobos palang pintu.
Akhirnya korban menemper KA lokomotif yang sedang langsir.
Korban adalah atas nama Joni Sinambela (50) beralamat di Padu Sentara, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Korban mengendarai sepeda motor dengan Nomor Polisi R 3833 WK.
Sepeda motor korban rusak berat, sedangkan korban tewas ditempat.
Setelah menerima informasi pihaknya langsung ke TKP dan berkoordinasi dengan Polsek Kroya dan Puskesmas, serta aparat kepolisian setempat.
"Pas ditengah dia menerobos saja, posisinya sudah tertutup, itu adalah lokomotif langsir yang membawa BBM.
Itu adalah dari arah Tegal menuju Maos, jadi yang menemper adalah sepeda motornya," kata Petugas Jaga Perlintasan Kroya, Purwoko.
Pihaknya mengatakan jika korban langsung tewas di tempat karena terseret hingga beberapa meter.
"Buat pelajaran bagi mereka supaya taat aturan tapi memang manusianya yang melanggar," tambahnya.
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati, ketika melintas di perlintasan kereta api.
Terutama pastikan tidak ada kereta yang melintas jika akan menyeberang. (Tribunbanyumas/jti)