Kronologi kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang yang menyebabkan satu orang meninggal
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi, disebabkan truk gandeng muatan genteng mengalami rem blong.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, truk tersebut juga melanggar jalur larangan kendaraan berat melintas.
"Kami masih dalami motif sopir truk bisa melintas di sini.
Tentu akan kami ungkap tuntas kejadian ini," bebernya kepada Tribunjateng.com.
• Viral Bocah Albino di Wonogiri Putri Kembar Kelahiran Rangkasbitung Banten Sering Diajak Selfie
• Kondisi Terkini Mbah Hasyim Seusai Berdarah-darah Dipukuli Pria Mabuk di Jalan Pemuda Semarang
• Kemarahan Plt Bupati Kudus HM Hartopo Dapati Cuma 2 Orang Perangkat Desa Hadipolo yang Ngantor
• Fairuz A Rafiq Keguguran, Sonny Septian Menangis Kabarkan Duka
Jika terbukti bersalah, kepolisian akan menjerat sopir dan perusahaan sesuai hukum yang berlaku.
Dia mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut yang menelan korban jiwa satu orang tersebut.
Menurutnya, ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini.
Masing-masing satu truk gandeng muatan genteng, satu truk muatan sampah milik DLH Kota Semarang, dan satu motor vario hitam.
"Ketiga kendaraan ini sama-sama melaju searah dari Kaliwiru atau arah timur ke arah traffic light pertigaan Sisingamangaraja," jelasnya.
Kecelakaan tak terhindarkan saat truk gandeng muatan genteng mengalami gagal fungsi rem.
Truk gandeng hilang kendali sehingga melaju zigzag dari arah atas.
Truk ini menghantam truk sampah di lajur kanan setelah itu melindas motor di lajur kiri.
Muatan genteng dari bak truk juga tumpah ruah di jalanan.
"Sopir masih kami amankan untuk penyelidikan," katanya.