Polisi belum memutuskan apakah kasus ini harus ditangani secara hukum maupun diselesaikan secara kekeluargaan.
Di sisi lain, menyusul viralnya video tersebut polisi akan menyiapkan tim.
Polisi juga bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan observasi.
Observasi diperlukan untuk mengetahui apakah perbuatan tersebut masuk ranah tindak pidana atau emosi sesaat.
"Kami siapkan tim untuk turun ke sana bersama dengan Pak Kades untuk memonitor," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksanarto Andaru Rahutomo.
"Kalau kami tahan, belum tentu jadi yang lebih bermanfaat. Kami kedepankan asas pemanfaatan," tutur dia. (*)
• Bukan Petahana Mirna Annisa, Gus Yusuf Sebut Nama Ustaz Ini Akan Diusung PKB di Pilkada Kendal
• Terjawab Teka-teki Pendamping Petahana Bupati Rembang Abdul Hafidz: Anak Almarhum KH Cholil Bisri
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 4 September 2020, Tertinggi Masih Semarang Barat
• Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang Kamis 3 September 2020
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Paham Matematika, Bocah 8 Tahun Dipukul Ibunya, Menangis Saat Ibu Diperiksa Polisi"