Berita Viral

Khofifah Jatuhkan Sanksi Tak Terima 6 Bulan Gaji Pada Bupati Jember Faida, Ini Alasannya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember Faida memberi keterangan pers seusai pertemuan dengan Panitia Angket DPRD Jember, Senin (20/1/2020). Bupati Faida dimakzulkan DPRD Jember dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2020).

Khofifah Jatuhkan Sanksi Tak Terima 6 Bulan Gaji Pada Bupati Jember Faida, Ini Alasannya

TRIBUNJATENG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sanksi administratif kepada Bupati Jember Faida berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan.

Hak yang dimaksud meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Penjatuhan sanksi karena Faida dinilai terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

Kisah Bayi Dibuang di Depan Warung di Kudus Berakhir Bahagia, Kini Diadopsi Perawat Puskesmas

Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta

Andhika Pratama Mandikan Anaknya Pakai Air Mineral

Peruntungan Shio Besok Rabu 9 September 2020

“Kami menerima surat keputusan gubernur tentang sanksi adminstratif pada bupati Jember,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat konferensi pers di ruang Banmus DPRD Jember Selasa (8/9/2020)

Adapun pembahasan APBD Jember tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti Bupati Jember Faida.

Rekomendasi yang dimaksud, yaitu mencabut 15 SK pengangkatan pejabat dan 30 peraturan bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja (KSOTK) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

DPRD Jember tidak berani membahas karena perintah Mendagri tersebut belum dilakukan oleh Bupati Jember.

Selain itu, hak dan peran DPRD harus tetap diberikan untuk pembahasan APBD Jember.

Seperti hak pengawasan dan mengkritisi terkait APBD. Karena selama ini dinilai tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Tim dari Pemprov Jawa Timur melalui inspektorat juga telah datang ke Jember untuk mencari solusi permasalahan APBD Jember pada 25 Juni 2020.

Namun, pertemuan tersebut juga tidak mendapatkan solusi. Akhirnya, inspektorat memasrahkan persoalan Jember kepada Kemendagri. (Kontributor Jember, Bagus Supriadi) Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Ini Alasan Khofifah Jatuhkan Sanksi kepada Bupati Jember 6 Bulan Tak Terima Gaji

Berita Terkini