Polsek Ciracas Diserang
Ini Peran 5 Oknum TNI AL Tersangka Ciracas, 2 dari TNI AU Bebas, KSAD Ganti Rugi Rp 594 Juta
Sebanyak 5 oknum anggota TNI AL menjadi tersangka baru, menyusul penetapan 29 oknum anggota TNI AD sebagai tersangka sebelumnya.
TRIBUNJTENG.COM, JAKARTA - Berikut ini update fakta terbaru kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan penyerangan terhadap sejumlah warga sipil di Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Sebanyak 5 oknum anggota TNI AL menjadi tersangka baru, menyusul penetapan 29 oknum anggota TNI AD sebagai tersangka sebelumnya.
Sementara itu, 2 anggota TNI AU yang juga diperiksa untuk sementara bebas, tidak terbukti terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.
• Cerita Heroik Komandan Denjaka TNI AL Suhartono saat Operasi Pembebasan Kapal MV Sinar Kudus
• Janda Dibunuh Pasangan Seusai Bercinta 3 Kali di Kamar Hotel Gegara Sebut Gigi Drakula
• Terpergok Berhubungan Seks di Halaman Rumah Tetangga, Pasangan Ini Malah Marahi Warga
• Bajo Daftar KPU Solo Diantar Ribuan Pendukung Jumlah Lebihi Pengantar Gibran, Bawaslu Turun Tangan
Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis.
"Menurut para saksi, yang bersangkutan (5 oknum TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan," ujar Eddy, Minggu (6/9/2020).
Namun, Eddy tidak menjelaskan mengenai apa saja yang dilempar lima oknum TNI AL tersebut.
Begitu pula mengenai motif lima orang tersebut ikut melakukan perusakan.
Eddy hanya mengatakan kelimanya dijerat pasal 406 KUHP.
"(Kelima oknum TNI AL ini dijerat) Pasal 406 KUHP (tentang) perusakan," ujarnya.
Dia menerangkan penetapan 5 anggota TNI AL sebagai tersangka ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU).
Dari 7 orang yang diperiksa, didapati 5 personel TNI di luar matra Angkatan Darat yang ikut melakukan perusakan.
"Hasil pemeriksaan sementara Polisi Militer AL dan AU, terhadap 7 orang oknum prajurit, yakni (dari) AL (ada) 5 (prajurit) dan AU (ada) 2 (personel).
Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (kelimanya dari matra) AL," ucap Eddy.
Sementara itu, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan posko pengaduan masyarakat korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur telah ditutup sejak Sabtu (5/9/2020) pukul 18.00 WIB.
Dudung mengatakan total terdapat 118 korban yang telah melaporkan kerugiannya ke posko yang terletak di Koramil 05 Kramat Jati Jakarta Timur tersebut.