Syekh Ali Jaber Ditusuk

Kemana Polisi Saat Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung? Panitia dan Kapolresta Saling Lempar

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebut pernyataan panitia terkait tidak adanya polisi berjaga di lokasi acara Syekh Ali Jaber tidak berdasar.

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Panitia penyelenggara acara kajian Islami yang menghadirkan Ustaz Syekh Ali Jaber menuding tidak ada aparat polisi yang berjaga di lokasi.

Menanggapinya, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David J Sianipar mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait surat izin pengamanan yang dilayangkan oleh panitia.

"Kenapa harus dari polsek? Kalau ini sumbernya tetap satu dari Polresta (Bandar Lampung)," ungkap David saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Senin (14/9/2020).

Ketua RT Ungkap Keseharian Alfin Andrian Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Saat Isi Pengajian di Lampung

Kronologi Kecelakaan Mobil Nissan March Bikin 3 Orang Bergelimpangan di Trotoar, Ini Kata Polisi

Satu per Satu Sopir-sopir Mobil Mewah di AS Ditembak Mati, Polisi Masih Menyelidiki Misteri Ini

Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Banten, Polisi: Korban Susah Belajar Online

David menegaskan, kasus penusukan terhadap penceramah kondang Syekh Ali Jaber sudah diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.

"Tetap satu pintu dari polres. Jangan semua (pihak) ditanya. Nanti beda-beda lagi pernyataannya," tandas David.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pernyataan pihak panitia tidak berdasar.

Yan Budi mempertanyakan kebenaran surat permohonan pengamanan acara ke polsek setempat.

Pasalnya, kata Yan Budi, Kapolsek Tanjungkarang Barat yang dituju oleh pihak penyelenggara acara mengaku tidak mengetahui surat izin tersebut.

"Coba ditanya lagi apa betul ada suratnya. Kalau memang ada, pasti teregistrasi di polsek," kata Yan Budi.

Sementara itu, Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Ia diperiksa terkait dugaan gangguan kejiwaan.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari Biddokes Mabes Polri.

"Yang jelas pemeriksaan masih berlangsung. Tapi saya belum tahu apa (hasil pemeriksaan), apakah masih menunggu kedatangan dokter," kata Yan Budi.

Tak Ada Polisi Berjaga

Penyidik Polresta Bandar Lampung meminta keterangan kepada panitia penyelenggara acara pengajian yang dihadiri Syekh Ali Jaber.

Halaman
1234

Berita Terkini