TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen.
Upaya itu diharapkan dapat menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai Desember 2020," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi, Senin (14/9).
Menurut dia, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru itu diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
"Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif," jelasnya.
Agus menuturkan, kinerja industri otomotif pada semester I/2020 terbilang melambat dari periode sama tahun lalu. Hal itu terjadi karena dampak pandemi covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Tetapi, pada semester kedua tahun ini mulai ada perkembangan yang positif.
"Sehingga, kami berharap relaksasi pajak itu bisa segera dijalankan, agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Agus mengungkapkan, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar, hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lain.
"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” paparnya. (Kontan/Agung Hidayat)