Berita Viral

Ada Razia Masker, Cyintia Ditinggal Kabur Sang Pacar: Tak Ada Kata Lain, Putus Saja Udah!

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERJARING RAZIA - Warga terjaring razia didata oleh tim gugus tugas Covid-19 di alun-alun SP Sagulung, Kota Batam, Sabtu (19/9) malam.

TRIBUNJATENG.COM - Kisah sepasang remaja terjaring razia masker saat tim gugus tugas Covid-19 menggalakan operasi protokol kesehatan di kawasan Sentosa Perdana ( SP ) Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (19/9/2020) malam datang.

Saat tim datang, satu dari pasangan tersebut ternyata meninggalkan kekasihnya. Cyntia (17) ditinggal sang pacar saat petugas datang.

Cyintia hanya pasrah ketika petugas mendatanya dan mengenakan rompi khusus bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Sudah Disalurkan Kemenaker Ke 94,82 Persen Penerima

Viral Ganjar Marah di Kantin DPRD Jateng karena Ada Kerumunan, Bambang Krebo: Saya Bisa Pahami

Misterius, Makam Wanita di Jombang Dibongkar, Sepotong Kain Kafan Hilang, Ditemukan Bersama Boneka

KPU: Paslon yang Positif Corona saat Pengundian Bakal Dapat Nomor Urut Sisa

Cyntia awalnya diajak untuk pergi jalan-jalan malam minggu bersama kekasihnya yang bernama Ary. Keduanya sepakat menjalani malam minggu di sekitar alun-alun SP Sagulung.

Tiba-tiba datang tim gugus tugas Covid-19. Namun yang terjadi, kekasihnya langsung tancap gas meninggalkannya.

Kebetulan pacar Cyntia mengantongi satu buah masker, sementara Cyntia mengaku tak membawa masker hingga berujung diangkut dan dikumpulkan petugas.

Tidak hanya pergi meninggalkannya. Saat dihubungi, kekasihnya itu pun bahkan tidak merespon WhatsAppnya.

Cyntia pun terpaksa menghubungi keluarga untuk menjemputnya pulang lantaran sudah ditinggal pacarnya pergi akibat terjaring razia tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam.

"Oala, sial kalipun malam ini. Jarang juga keluar rumah, eh.. tiba malam mingguan justru malam sial.

Tak ada kata lain lagi lah, kelakuan pacar kek gito. Putus aja udah, lebih bagus putus hubungan kalau sudah begini," keluh warga Kaveling Lama ini.

Tidak hanya Cyntia, setidaknya ada ratusan warga mulai dari anak remaja hingga dewasa terjaring razia protokol kesehatan ini.

Mereka yang kedapatan melanggar ini diminta berbaris.

Beberapa di antara mereka ada yang tampak malu, bahkan menutup wajahnya dengan tangan. Ada pula yang menangis meminta pulang.

Para warga itu dirazia oleh tim gabungan gugus tugas pencegahan Covid-19.

Sebanyak 78 petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam menyisir kawasan SP Sagulung itu.

Hingga pukul 1 dini hari, pendataan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan ini masih berlangsung.

Ratusan Orang Tak Pakai Masker

Sejumlah warga yang asyik duduk-duduk di kawasan Sentosa Perdana ( SP ) Kecamatan Sagulung, seketika membubarkan diri, Sabtu (19/9) malam kemarin.

Itu setelah kehadiran tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam yang datang ke lokasi itu.

Sebanyak 78 orang personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP hingga personel Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mencari warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Meski berupaya menghindari petugas, tetap saja ada warga yang tidak mengenakan masker terjaring razia gugus tugas.

Jumlahnya pun tidak sedikit. Pantauan TribunBatam.id, setidaknya da 200-an warga yang terjaring dan diberi sanksi oleh petugas.

Mayoritas yang terjaring razia ini merupakan muda mudi yang asyik bermalam minggu.

Mereka selanjutnya langsung dikumpulkan, didata dan diberi pengarahan.

Beberapa dari mereka bahkan ada yang menangis kepada tim gugus tugas Covid-19 agar diperbolehkan pulang.

Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan dari beberapa titik keramaian razia yang digelar, alun-alun SP Sagulung cenderung lebih ramai.

"Ramai sekali warga di sini. Lihat itu sudah kami kumpulkan. Lebih 200-an orang itu jumlahnya yang tidak menggunakan masker," ujarnya.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberi sanksi teguran.

Tidak hanya itu, semua pelanggar protokol kesehatan wajib mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Mereka selanjutnya diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

"Jika masih kedapatan untuk yang kedua kalinya, maka pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi lanjutan sebagaimana aturan dalam Perwako, dikenakan denda.

Kegiatan ini tidak berhenti di sini. Kami akan lebih gencar lagi dalam patroli," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Remaja di Batam Ini Ditinggal Pacarnya saat Razia Tim Gugus Tugas Covid-19 ke SP Plaza Sagulung

Berita Terkini